Pemerintah buka opsi belajar di sekolah pada Agustus

Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sejak Maret karena pandemi.

Ilustrasi. Pixabay

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memiliki opsi membuka kembali sekolah pada Agustus atau awal September 2020. Syaratnya, tidak ada gelombang kedua (second wave) coronavirus baru (Covid-19) dan diklaim sesuai sejumlah riset. 

"Kalau kita mengacu pada berbagai kajian, bahwa puncaknya itu (Covid-19 di Indonesia) terjadi di bulan Mei dan Juni ini, tentu saja dengan harapan tidak ada second wave, maka kita berharap, Agustus atau awal September barangkali kegiatan tatap muka baru boleh dilakukan," ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, dalam diskusi virtual, Senin (15/6).

Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah seluruh jenjang dihentikan sementara sejak Maret, seiring menyebarluasnya SARS-CoV-2 di Tanah Air. Ini sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SE Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020.

Agus melanjutkan, pembukaan fasilitas pendidikan dimulai dari sekolah menengah atas (SMA). Dalihnya, murid-murid dianggap lebih mudah menerima edukasi pencegahan Covid-19. Terakhir, jenjang sekolah dasar (SD) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) karena akan kesulitan mematuhi protokol kesehatan kenormalan baru (new normal) saat KBM secara tatap muka berlangsung.

Selain kajian dan ketiadaan gelombang kedua Covid-19, kebijakan mereaktivasi sekolah juga mempertimbangkan keputusan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.