Pemerintah diminta lakukan kajian sebelum keluarkan kebijakan

Merujuk data WHO, setidaknya tiga juta orang di dunia meninggal akibat konsumsi alkohol selama 2016.

Pemusnahan miras di Serang, Banten 2019/Foto Antara

Pemerintah diminta lakukan kajian, penelitian, dan masukan dari masyarakat sebelum membuat kebijakan. Hal ini, penting agar tidak kontra produktif serta menimbulkan kegaduhan.

Pernyataan tersebut, merespon atas pencabutan lampiran ketentuan izin industri minuman keras (miras) berakohol di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

"Apa sih susahnya melakukan kajian, penelitian, dan meminta masukan dari tokoh agama, tokoh masyarakat atau pihak lain yang terkait. Jangan pernah coba-coba, test the water, apalagi tidak menelaah dengan teliti setiap kebijakan yang dibuat," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS, Netty Prasetiyani dalam keterangannya, Rabu (3/3).

Jika pola komunikasi publik seperti ini, Netty meminta, pemerintah tidak salahkan rakyat jika mengabaikan kebijakannya.

Lalu, dia menerangkan, merujuk data World Health Organization (WHO), setidaknya tiga juta orang di dunia meninggal akibat konsumsi alkohol selama 2016. Angka itu, kata dia, setara dengan 1 dari 20 kematian di dunia disebabkan oleh konsumsi miras.