Pemerintah diminta kasih daerah wewenang cek lab corona

Dengan begitu, hasil lebih cepat diketahui dan bisa meminimalisasi keresahan publik.

Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa coronavirus untuk penelitian di Laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Kamis (6/2/2020). Foto Antara/Umarul Faruq

Pemerintah pusat diminta memberikan kewenangan kepada kabupaten/kota untuk cek laboratorium coronavirus baru (Covid-19). Sehingga, hasilnya lebih cepat diketahui dan meminimalisasi keresahan publik.

"Pusat dapat memberikan acuan saja. Cek laboratorium alatnya seperti apa dan daerah bisa menyiapkan," ujar Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (13/3).

Jika cek lab hanya sampai tingkat provinsi, menurut Rudi, sapaannya, masih belum efektif. Apalagi, terdapat 35 kabupate/kota di Jawa Tengah (Jateng).

Hingga kini, laboratorium untuk mendeteksi Covid-19 dilakukan terpusat. Hanya di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Balitbangkes Kemenkes), Jakarta.

Terkait kabar seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Surakarta meninggal dunia, Rudi mengaku, pihaknya sedang melakukan penelusuran riwayat ke daerahnya (respropektif). Korban tersebut telah dimakamkan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).