Pemerintah geser cuti bersama Lebaran 2020 ke akhir tahun

Pergeseran cuti bersama dengan pertimbangan Covid-19 tertangani.

Menkominfo Johnny G Plate (kanan) berbincang bersama Menko PMK Muhadjir Effendi di Forum Pimred, Jakarta, Selasa (3/3/2020)/Foto Antara/Muhammad Adimaja.

Pemerintah mengalihkan cuti bersama Idulfiitri menjadi tanggal 28-31 Desember 2020, untuk mengantisipasi mudik Lebaran guna mencegah penyebaran coronavirus (Covid-19).

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, saat memimpin rapat tingkat menteri terkait Revisi Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 di Jakarta, Kamis (9/4).

Perubahan libur nasional dan cuti bersama ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Libur Hari Raya Idul Fitri sedianya tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020. Namun, cuti bersama yang seharusnya sejak tanggal 26-29 Mei 2020, akhirnya dicabut dan dialihkan ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Pemerintah juga menambahkan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020. Pada kalender, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020. Sebelumnya, pada 9 Maret 2020 pemerintah telah menambahkan hari libur pada tanggal 30 Oktober 2020.