Doni Monardo: Pemerintah harus lindungi jutaan orang kehilangan pekerjaan

Mereka yang kehilangan pekerjaan berisiko terpapar Covid-19.

Kepala BNPB Doni Monardo Kanan saat memberikan keterangan pers Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3)/Fot Antara/Nova Wahyudi.

Pemerintah harus melindungi jutaan masyarakat yang kehilangan pekerjaan selain tetap fokus dan optimal dalam pengendalian Covid-19. Demikian diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Sebanyak 3,7 juta pekerja formal telah kehilangan pekerjaan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut belum termasuk sektor informal.

"Dampak dari kehilangan pekerjaan akan mengurangi daya beli masyarakat sehingga tidak mampu mendapatkan asupan makanan bergizi yang dapat menurunkan imunitas tubuh sehingga berisiko terpapar Covid-19," ucap Doni via siaran pers, Jumat (5/6/2020).

Dijelaskan Doni, pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan kepada negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.

Selain itu, Ayat (2) Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 juga menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.