Pemerintah berikan santunan kepada korban Gempa Lombok

Setiap ahli waris korban meninggal diberikan santunan sebesar Rp 15 juta.

Warga menyelamatkan barang berharga miliknya di antara reruntuhan rumahnya yang rusak akibat gempa bumi di Lombok Barat, NTB, Selasa (7/8)./Antara Foto

Bantuan dana dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga korban meninggal akibat Gempa Lombok diberikan hari ini. Sebanyak 98 keluarga korban meninggal dunia dari Lombok dan Bali, diberikan bantuan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham.

“Tadi sudah diberikan ke 98 ahli waris korban. Sekitar 96 ahli waris korban yang di Lombok, dua ahli waris korban dari Bali,” ujar Humas Kementerian Sosial, Joko, kepada Alinea, Selasa (7/8).

Masing-masing ahli waris diberikan dana Rp 15 juta. Dana tersebut diberikan secara simbolis oleh Mensos Idrus. Adapun dana bantuan kepada ahli waris dikirimkan secara langsung melalui transfer ke rekening masing-masing.

Terkait korban yang rumahnya mengalami kerusakan, Kemensos dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan bekerjasama memberikan bantuan. Dari Kemensos akan diberikan bantuan jatah hidup (jadup) dan isi hunian, sedangkan Kementerian PUPR akan memberikan bantuan pembangunan rumah-rumah yang roboh.

“Nanti kalau rumah roboh itu menunggu data dari BNPB dulu, kemudian koordinasi dengan PUPR. Sampai saat ini belum ada datanya berapa rumah yang rusak,” ujar Joko.