Pemerintah tak bisa menolak kedatangan 500 TKA asal China

Para pekerja asal China itu memiliki keahlian khusus dalam menginstalasi smelter, yang tak dipunyai oleh para pekerja lokal.

Dua orang TKA melintas di pintu masuk tangki penguapan milik PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu ( 15/12/19). Foto Antara/Jojon.

Pemerintah mengaku tak bisa menolak masuknya sebanyak 500 pekerja asal China yang akan bekerja di Sulawesi Tenggara. Hal ini lantaran mereka memiliki keahlian khusus dalam menginstalasi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.

Juru bicara Presiden bidang hukum Dini Purwono mengatakan, pemerintah hanya bisa menunda kedatangan mereka di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. "Mereka baru dibolehkan masuk kelak jika situasi membaik," kata Dini dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (11/5).

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena itu, pemerintah baru akan mengizinkan para pekerja asal China itu memasuki wilayah Indonesia saat situasi kembali normal dan dinyatakan aman.

Hingga saat ini, TKA asal China itu belum tiba di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan masih pada tahap menyetujui permintaan rencana penggunaan tenaga kerja asing yang diajukan oleh dua perusahaan.

"Kalaupun kelak mereka datang, seluruh tenaga kerja asing tersebut wajib mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan guna memastikan mereka bebas Covid-19," kata Dini.