Pemerintah tanggung biaya perawatan efek samping vaksinasi Covid-19

Efek samping berpeluang muncul karena vaksin merupakan produk biologis.

Presiden Jokowi (kemeja putih) menyaksikan simulasi vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor, Jabar, Rabu (18/11/2020). Dokumentasi Setneg

Pemerintah akan menanggung biaya yang timbul akibat efek samping vaksinasi Covid-19. Hal ini mungkin terjadi mengingat "penawar" tersebut merupakan produk biologis.

"Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah (pemda) atau sumber pembiayaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017),” ucap Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan Satari, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1).

Dirinya melanjutkan, pasien yang mengalami gangguan kesehatan akibat KIPI akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi serta pengkajian kausalitas KIPI berlangsung.

Menurut Hindra, ada beberapa reaksi alamiah yang mungkin muncul setelah imunisasi. "Seperti nyeri, kemerahan, dan pembengkakan di daerah suntikan."

Dia memastikan kandungan vaksin Covid-19 yang dipilih dan dipergunakan pemerintah tidak berbahaya. Alasannya, keamanannya dipantau sejak uji praklinik. "Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain," jelasnya.