Pemerintah tetapkan Iduladha 1441 H pada 31 Juli 2020

Keputusan diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal.

Umat Muslim melaksanakan salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Selasa (21/8)./ Antarafoto

Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Penetapan hari raya kurban itu disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi usai memimpin sidang Isbat Penetapan 1 Zulhijah 1441 H yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

"Secara mufakat. Dinyatakan Iduladha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020," kata Menteri Agama, Fachrul Razi, membacakan hasil Sidang Isbat Awal Zulhijah, di Jakarta, Selasa (21/7).

Keputusan diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Lebih dua belas pemantau yang telah disumpah mengatakan melihat hilal. Rukyatul Hilal mengonfirmasi, hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.

Dalam sidang yang dipadukan dengan sarana konferensi daring itu, dihadiri Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Sidang juga diikuti sejumlah unsur, melalui aplikasi daring seperi dari perwakilan ormas islam, BMKG, duta negara sahabat dan tamu undangan lainnya.