PPKM darurat, pemerintah tingkatkan testing dan tracing 4 kali lipat

Menkes menegaskan, pemerintah menjalankan ini secara bersamaan sesuai dengan panduan dari Badan Kesehatan Dunia.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers/Foto Setkab

Pemerintah akan meningkatkan kapasitas testing Covid-19 selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Langkah ini, diambil lantaran angka positivity rate Covid-19 terus melonjak.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan, sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan tersebut, pemerintah juga terus memperkuat upaya penanganan pandemi.

"Jadi, pertama adalah perubahan perilaku atau terkenal dengan 3M, yang kedua adalah deteksi atau 3T, yang ketiga adalah vaksinasi. Itu tiga strategi untuk mengatasi pandemi untuk orang yang sehat. Sedangkan, untuk yang sudah sakit, ada strategi perawatan atau terapeutik," ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (07/01),

Menkes menegaskan, pemerintah menjalankan ini secara bersamaan sesuai dengan panduan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO. "Jadi tidak ada satu yang lebih penting dibandingkan yang lain," bebernya.

Untuk deteksi, Menkes meminta, jajaran di daerah untuk meningkatkan pengetesan (testing) dan pelacakan (tracing) hingga 3-4 kali lipat dari yang dilakukan saat ini. Untuk mencapai target tersebut, setiap kabupaten/kota telah ditetapkan target harian yang harus dikejar, ini sesuai dengan guidance WHO.