Pemerintah umumkan kasus baru positif coronavirus 

Ada dua orang pasien baru yang dinyatakan positif terinfeksi coronavirus.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Foto Antara Hafidz Mubarak A

Pemerintah mengumumkan tambahan kasus positif coronavirus di Indonesia. Juru bicara pemerintah untuk penanganan coronavirus Achmad Yurianto mengatakan, terdapat dua kasus baru yang telah terkonfirmasi positif virus yang bernama resmi COVID-19.

Dengan demikian, ada total empat kasus atau empat orang Indonesia yang positif terinfeksi virus baru tersebut.

"Kita dapatkan dua orang confirm positif. Kita sebut sebagai kasus nomor 3 dan 4," kata Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan itu menerangkan, kasus nomor 3 berusia 33 tahun, sedangkan kasus nomor 4 berusia 34 tahun. Yurianto enggan menyebut jenis kelamin keduanya.

Keduanya tertular dari dua orang warga Depok atau yang disebut kasus 1 dan 2. Kemenkes mendapatkan identitas kasus 3 dan 4 setelah menelusuri orang-orang yang pernah berinteraksi dengan kasus 1 dan 2.