Nasional

Pemkot Bogor larang perkantoran gelar rapat di ruang tertutup

Perkantoran menjadi salah satu klaster besar di "Kota Hujan".

Kamis, 15 Oktober 2020 18:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat (Jabar), mengizinkan instansi swasta ataupun pemerintah untuk mengadakan rapat di taman yang berada di wilayah. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi risiko munculnya klaster penularan coronavirus baru (Covid-19) di perkantoran.

"Kita dorong untuk rapat atau aktivitas di luar. Ini salah satu manajemen risiko penularan di kantor," ucap Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Dirinya menerangkan, gedung perkantoran dengan sirkulasi udara yang buruk berisiko besar terjadinya penularan Covid-19. Kian parah jika ruangan diisi banyak orang. Karenanya, perkantoran menjadi salah satu klaster penularan tergolong tinggi di "Kota Hujan".

"(Munculnya) klaster keluarga ini setelah didalami banyak dari perkantoran juga," ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, melansir situs web Pemkot Bogor.

"Makanya, kita imbau perkantoran untuk menerapkan 50% WFH (work from home atau bekerja dari rumah), terlebih bagi yang memiliki penyakit bawaan atau ibu hamil," jelasnya.

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait