Pemkot Jakbar belum hancurkan gedung ambruk di Palmerah

Masyarakat pun diimbau menjauh dari lokasi. Khawatir terjadi bencana susulan.

Anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta bersiap mengevakuasi bangunan yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020). Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) hingga kini belum merobohkan gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah. Padahal, berpotensi terjadi roboh susulan.

"Harus sesegera mungkin dirobohkan. Ini demi untuk menjaga keselamatan masyarakat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di kantornya, Rabu (8/1).

Sebuah gedung berlantai empat di kawasan Palmerah roboh, Senin (6/1) pagi. Hanya lantai dasar, digunakan sebagai toko swalayan, yang tampak masih utuh.

Diduga karena kelalaian dalam merawat konstruksi bangunan. Lantaran air dibiarkan merembas ke dalam struktur beton sejak lama. Sehingga, membuat rangka besi korosi.

Akibat kejadian itu, sebanyak 11 orang terluka. Seluruhnya lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dan RS Pelni.