Pemkot Surabaya protes soal PSBB Jawa dan Bali

Ada empat kabupaten kota zona merah di Jatim yang tidak diterapkan PSBB.

Pengendara motor melintas di depan mural Lawan Corona di Jalan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/3)/Foto Antara/Moch Asim

Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, memprotes keputusan pusat tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali, 11-25 Januari 2021. Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.

Whisnu mengaku keberatan karena beberapa hari ini ada penurunan angka kasus Covid-19 di wilayahnya, meski terjadi kenaikan angka di momen libur Natal dan tahun baru kemarin.

Masih kata Whisnu, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo terkait kota yang diminta menerapkan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat Jatim adalah Malang Raya dan Surabaya Raya.

"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," ujar Whisnu di Surabaya, Rabu (6/1).

Menurut dia, harusnya kebijakan pengetatan tersebut dilakukan secara menyeluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, karena justru itulah yang akan disepakati oleh semua pihak. Namun, lanjut dia, bila kebijakan tersebut bersifat parsial atau justru di wilayah yang kasus Covid-nya cenderung membaik, dia khawatir banyak pasien dari luar kota yang dilimpahkan.