Komisi Pengarah akhirnya izinkan Pemprov DKI gelar Formula E di Monas
Komisi Pengarah memberi empat catatan sebagai syarat Formula E digelar di Monas.
Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka akhirnya mengeluarkan izin resmi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di kawasan Monumen Nasional atau Monas. Keputusan tersebut tercantum dalam surat Nomor B-3/KPPKMM/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020, yang ditandatangani ketua Komisi Pengarah Pratikno.
Wakil Direktur Komunikasi Komite Penyelenggara Formula E Jakarta Hilbram Dunar mengatakan, pihaknya telah mendapatkan izin dari Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
"Sudah dong. Tapi sampai sekarang masih dirapatkan," kata Hilbram saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (10/2).
Hilbram menjelaskan, setelah menerima surat keputusan tersebut pihaknya langsung menggelar rapat membahas kelanjutan rekomendasi tersebut.
"Pagi ini kami rapatkan juga," katanya.