Pemprov DKI belum bahas UMP 2021

Wagub DKI mengaku, belum tahu secara pasti kapan waktu pembahasan UMP 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Foto Dokumentasi DPR.

Pemprov DKI Jakarta belum membahas Upah Mininum Provinsi (UMP) untuk penetapan 2021. Berdasar, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, sebagaimana akan dilakukan secara serentak setiap 1 November.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patri mengaku, belum mengetahui apakah UMP tahun depan mengalami kenaikan atau sama angkanya seperti 2020 ini Rp4.276.335. "Saya belum tau (naik atau tidak). Belum ada pembahasan," kata Riza Patria di Jakarta, Kamis (22/10).

Riza berjanji, dalam waktu dekat ini Pemprov DKI segera melakukan rapat membicarakan gaji minimum di ibu kota. Namun, dirinya belum tahu secara pasti kapan waktu pelaksanaanya. 

"Nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada pembahasan," papar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini. 

Seperti diketahui, UMP kerap menjadi salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa buruh, mereka memprotes menduga tidak adanya kenaikan angka UMP pada tahun-tahun berikutnya.