Pemprov DKI Jakarta jelaskan soal uang komitmen Formula E

Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, tak ganggu anggaran penanganan banjir.

Ilustrasi Balapan Formula E/Dokumentasi Formula E.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim telah membayarkan uang komitmen (commitment fee) ajang Formula E sesuai prosedur. Seluruh regulasi yang berlaku juga sudah melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, dan sudah dibayar pada 2019.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta. Selain itu, alokasinya telah disetuju pada dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) 2019.

"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11).

Skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi rancangan peraturan daerah (Raperda). Ini disebut telah mempertimbangkan alokasi setiap rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD).