Pemprov DKI masih sediakan bantuan bagi para pencari suaka

"Yang kita kerjakan adalah aspek kemanusiaannya, kebutuhan-kebutuhan dasar terpenuhi, seperti makan, minum, dan MCK."

Sejumlah pencari suaka menunggu keputusan tempat tinggal dari UNHCR di Tempat Penampungan Sementara, Kalideres, Jakarta, Senin (2/9)./ Antara Foto

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberikan bantuan kepada para pencari suaka yang berada di Ibu Kota. Meskipun sebelumnya pemprov telah menyerahkan penanganannya kepada pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian bantuan dilakukan atas dasar kemanusiaan. Namun Pemprov DKI lepas tangan dalam pengaturannya, karena merupakan kewenangan pemerintah pusat dan UNHCR.

"Yang kita kerjakan adalah aspek kemanusiaannya, kebutuhan-kebutuhan dasar terpenuhi, seperti makan, minum, MCK, itu bisa kita support. Tapi pengaturannya, kita tak memiliki kewenangan," ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (3/9).

Menurutnya, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penyediaan lokasi penampungan pencari suaka yang saat ini berada di bekas gedung Kodim di Kalideres, Jakarta Barat.

Setelah pemerintah pusat mendapat lokasi penampungan baru, relokasi para pencari suaka dari bekas gedung Kodim akan dikebut. Saat ini Pemprov DKI masih menunggu arahan pemerintah pusat.