Pemprov DKI surati Kemendikbud soal klaster Covid-19 di sekolah

Berdasarkan data Pemprov DKI, hanya ada 1 klaster Covid-19 di sekolah sejak PTM dilaksanakan pada akhir Agustus lalu.

Siswa mencuci tangan sebelum masuk ke kelas saat uji coba pertemuan tatap muka. Foto Antara/Fakhri Hermansyah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyurati Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna mendapatkan data 25 klaster penularan Covid-19 di sekolah pelaksana pertemuan tatap muka (PTM) di Ibu Kota.

"Kami sudah menyurati Kemendikbud minta data persisnya," ucap Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, pada Kamis (23/9) malam.

Upaya tersebut dilakukan lantaran Pemprov Jakarta belum menerima data tentang 25 klaster Covid-19 di sekolah itu. "Kita belum dapat data dari Kemendikbud," jelasnya.

Melansir situs web Kemendikbudristek, 25 dari 902 sekolah di Jakarta pelaksana PTM menjadi klaster Covid-19. Kasus tersebar di berbagai wilayah, perinciannya Jakarta Barat 8 klaster, Jakarta Timur 6 klaster, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan masing-masing 5 klaster, dan Jakarta Pusat 1 klaster.

Ariza, sapaannya, mengklaim, pelaksanaan PTM di Jakarta berjalan sesuai prosedur operasional standar. Karenanya, siswa atau guru disinyalir terpapar Covid-19 saat di luar sekolah.