Pemprov Jakarta pastikan sekolah dibuka saat aman

Pembelajaran jarak jauh dilakukan di Jakarta sejak 16 Maret.

Ilustrasi. Pixabay

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah saat pandemi coronavirus baru (Covid-19) tidak dilakukan per 13 Juli 2020. Namun, saat situasi dan kondisi (sikon) aman.

"Terkait pemberitaan, bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali kegiatan sekolah pada 13 Juli 2020, adalah tidak benar," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Nahdiana, Kamis (28/5).

Dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Disdik Nomor 467 Tahun 2020, tertulis hari pertama sekolah dimulai 13 Juli. Tanggal itu, terang dia, merupakan tanda dimulainya tahun ajaran baru.

Sedangkan KBM di sekolah, belum ditetapkan. Pembelajaran siswa dari rumah masih terus berlanjut sejak 16 Maret.

"Perlu dipahami oleh publik secara umum dan para orang tua siswa pada khususnya, bahwa kegiatan sekolah itu bukan hanya yang dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga masuk dalam kriteria kegiatan sekolah," paparnya.