Pemprov Jateng bantu pengolahan limbah medis RS rujukan Covid-19

Upaya tersebut dilakukan demi mencegah kontaminasi yang disebabkan oleh limbah medis.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers terkait virus Corona (CovidD-19) kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (15/3/2020).Foto Antara/Aji Styawan/aww

Tingginya kasus Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng) pastinya juga disertai peningkatan jumlah limbah medis. Karena hal tersebut, Pemprov Jateng berusaha mengoptimalkan pengolahan limbah medis, dengan membantu perizinan pengolahan limbah medis mandiri pada rumah sakit rujukan Covid-19 di Jateng.

Upaya tersebut dilakukan demi mencegah kontaminasi yang disebabkan oleh limbah medis. Penanganan limbah medis harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Apalagi limbah medis merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Saat rapat bersama pengelola rumah sakit rujukan Covid-19, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, mengatakan, akan membantu mengurus izin pembakaran limbah medis pada rumah sakit rujukan Covid-19.

"Hal tersebut dikarenakan banyak rumah sakit yang sudah memiliki insenerator atau alat pembakaran medis, tetapi tidak bisa beroperasi karena terkendala izin dari Kementerian Lingkungan Hidup," kata dia di Jateng, Selasa (7/7).

Menurut Gubernur Jateng, terdapat 10 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Tengah yang memiliki insenator kurang dari 800 derajat Celsius. Padahal berdasarkan syarat dari Kementerian Lingkungan Hidup, insenerator pengolahan limbah medis harus memiliki suhu minimum 800 derajat Celsius.