Pemprov Jateng teratas, MA di posisi buncit lembaga berintegritas versi KPK

Pemprov Jateng mendapat nilai 78,26 sementara Mahkamah Agung mendapat nilai indeks integritas 61,11.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Mahkamah Agung berada pada posisi paling buncit dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2018, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Adapun lembaga yang paling berintegritas dalam surver tersebut diraih oleh Pemprov Jawa Tengah. 

Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, survei dilakukan untuk memberi gambaran umum ihwal integritas di setiap kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah. Survei dilakukan terhadap 20 pemerintah provinsi (pemprov) serta enam kementerian atau lembaga, dengan jumlah 130 responden pada setiap instansi.

"Hasilnya, nilai indeks integritas SPI 2018 tertinggi diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 78,26 dan terendah adalah Mahkamah Agung dengan nilai indeks integritas 61,11," kata Wawan di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

Dia menjelaskan, survei itu dilakukan untuk memetakan isu integritas dan area rentan korupsi, guna meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi. Survei juga diharapkan memacu kementrian atau lembaga serta pemerintah daerah, untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi.

Perolehan indeks integritas SPI 2018 dipimpin oleh Pemprov Jawa Tengah dengan nilai 78,26, diikuti Pemprov Jawa Timur dengan 74,96, Kemenetrian Kesehatan 74,75, Pemprov Sumbar 74,63, Pemprov Gorontalo 73,85, Pemprov Kepulauan Riau 73,34, Pemprov NTB 73,13, Pemprov Jawa Barat 72,97, dan Kementerian Keuangan 70,2.