Pemprov Jatim siapkan pemakaman Covid-19 di lahan Perhutani

Lokasi yang nantinya digunakan harus minimal 50 meter dari sumber air dan 500 mater dari permukiman warga.

Petugas pemakaman menurunkan jenazah pasien Covid-19 dari mobil ambulans saat akan dimakamkan di pemakaman Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (5/4). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pemakaman pasien meninggal dunia akibat COVID-19 di setiap daerah yang memiliki lahan milik Perhutani.

"Di setiap daerah atau di 38 kabupaten/kota nanti masing-masing ada satu lahan," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ketika dikonfirmasi di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (5/4.

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Perhutani mengenai lahan untuk pemakaman, dengan harapan terjadi sinergitas.

Dipilihnya lahan Perhutani, kata Khofifah, menyusul penolakan warga di sejumlah wilayah terhadap jenazah Covid-19.

"Padahal, jenazah yang akan dikebumikan telah melalui beberapa prosedur, seperti dibungkus plastik khusus, dimasukkan peti, dan tidak boleh dibuka," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.