Pemerintah tak akui cekal Rizieq, FPI enggan minta bantuan Prabowo

FPI mendesak pemerintah tidak menutupi pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman mendesak pemerintah mengakui pencekalan terhadap Rizieq Shihab. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman, mendesak agar pemerintah mengakui upaya cegah dan tangkal (cekal) terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS). Menurut Munarman, hal ini membuat mereka enggan meminta bantuan, termasuk pada Prabowo Subianto yang saat ini menjadi Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju.

"Kita belum ada rencana dan bayangan ke sana. Yang kita tuntut HAM-nya HRS sebagai orang Indonesia," ucap Munarman di markas FPI, Jakarta, Senin (11/11).

Pada Pilpres 2019, Rizieq berada dalam barisan pendukung Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno. Rizieq merupakan Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), yang merekomendasikan Prabowo sebagai calon presiden. FPI, organisasi yang didirikan oleh Rizieq, juga menjadi bagian dalam organisasi GNPF-U.

Namun demikian, menurut Munarman, pihaknya sudah tidak menjalin komunikasi dengan Prabowo. Komunikasi terakhir FPI dengan Prabowo terjadi saat Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mendukung Prabowo-Sandi, pasangan nomor urut 02 di Pilpres 2019, resmi dibubarkan pada 28 Juni 2019. 

"Tidak ada pernah komunikasi setelah pembubaran 02," kata Munarman.