Penegak hukum harus tegas terhadap pelanggar protkes

Kebijakan PPKM mikro perlu diikuti penegakan aturan secara tegas melibatkan TNI-Polri.

Satpol PP merazia pengendara motor yang tidak mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Sragen, Jateng/ Foto Dokumentasi Pemkab Sragen

Penegak hukum diminta menindak tegas pelanggar protokol kesehatan (protkes) baik individu maupun organisasi atau kelompok. Langkah tersebut harus diambil agar masyarakat disiplin.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo yakin PPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19. Dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong-royong. Sebab, kata Rahmad, tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri mengendalikan Covid-19.

Menurut dia, keputusan pemerintah yang tetap memilih kebijakan PPKM mikro harus dijalankan bersama pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, tokoh dan elemen masyarakat dengan membumikan aturan itu secara ketat.

"Selanjutnya, harus juga diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya percaya dengan pemerintah daerah di bantu TNI Polri, Satpol-PP PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

Dia melanjutkan, termasuk ketegasan pemerintah daerah untuk menutup paksa segala hal yang berpotensi melangar PPKM Mikro. "Seperti kegiatan ekonomi yang melanggar aturan ya harus tegas ditutup dan ditindak. Kalau ini berjalan dan penegakan aturan dengan tegas, saya yakin pandemi bisa kita tangani dengan baik," tuturnya.