Pengacara 7 tersangka LPEI mangkir dari pemeriksaan penyidik

Kedua pengacara kasus dugaan korupsi LPEI meminta penundaan pemeriksaan untuk mempersiapkan materi.

Petugas mengawal tersangka kasus korupsi LPEI menuju mobil tahanan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2021)/Alinea id/Ayu Mumpuni.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil dua pengacara dari tujuh tersangka yang menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Lembaga Ekspor Indonesia (LPEI).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Supardi menuturkan, dua pengacara tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan kemarin (26/11). Kendati demikian, kedua pengacara itu mangkir dari pemanggilan.

"Tidak hadir semua, tapi kirim surat," kata Supardi kepada Alinea.id, Sabtu (27/11).

Supardi menjelaskan, kedua pengacara itu beralasan sama, yakni meminta penundaan untuk mempersiapkan materi terlebih dahulu. Penyidik pun telah menjadwalkan ulang pemeriksaan kedua pengacara itu.

"Minggu depan kita panggil lagi," ucapnya.