Pengacara: Jokdri tidak terlibat pengaturan skor

Proses hukum yang dijalani Jokdri saat ini adalah dalam kasus perusakan barang bukti.

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3)./ Antara Foto

Pengacara Joko Driyono (Jokdri), Andru Bimaseta, menyatakan kliennya tidak terlibat dalam kasus pengaturan skor yang tengah ditangani Satgas Antimafia Bola. Adapun proses hukum yang saat ini tengah dijalani Jokdri, adalah menyangkut kasus perusakan barang bukti.

"Sampai sekarang penyidik belum mengatakan apa-apa kepada kami soal keterlibatan dalam pengaturan skor. Hari ini pemeriksaan berkaitan dengan kasus perusakan barang bukti," kata Andru di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (25/3)

Hari ini, Jokdri menjalani pemeriksaan kelima dalam kasus tersebut. Menurut Andru, pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada kliennya berkaitan dengan perusakan barang bukti. 

Sejumlah dokumen dan aliran dana di rekening menjadi bagian dalam pemeriksaan polisi kepada mantan Ketua Umum PSSI tersebut. "Prinsipnya apakah ada kaitannya dengan pengaturan skor, itu dikroscek ke pak Joko, dana ini untuk apa, kemudian telepon ke mana, begitu kira-kira," kata Andru.

Dia menerangkan, pemeriksaan yang berlarut-larut terhadap Jokdri disebabkan jumlah barang bukti yang jumlahnya cukup banyak. Barang bukti yang dimaksud, berasal dari penggeledahan apartemen Jokdri yang dilakukan pada Kamis (14/2) malam lalu.