Pengakuan korban kawin kontrak, diberi mahar Rp20 juta

Selama tujuh bulan menikah, korban dianiaya oleh keluarga suami.

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. / Pixabay

Seorang warga Singkawang berinisial IN menceritakan pengalamannya ketika memutuskan untuk kawin kontrak dengan warga Tiongkok. Diboyong ke Negeri Tirai Bambu, IN yang menikah baru tujuh bulan kerap menerima pil pahit. Ia dianiaya oleh keluarga suaminya.

“Kehidupan saya di sana (Tiongkok) tidak sesuai dengan harapan,” kata IN membuka kisahnya pada Rabu (26/6).

Selama berada di Tiongkok, dirinya selalu dipaksa suaminya untuk bekerja. Parahnya, tak jarang ia mendapat perlakuan kekerasan dari pihak keluarga sang suami. “Saya ditendang, dicekik, dan dipukul,” ujarnya.

IN mengatakan, keinginannya untuk kawin kontrak dengan orang Tiongkok semata-mata bertujuan untuk mengubah hidupnya agar lebih baik. Semua itu berawal dari iming-iming seorang agen yang menjanjikan bisa mengubah hidupnya.

Agen yang dikenalnya itu menjanjikan, IN akan diperbolehkan pulang ke Singkawang setelah berada di Tiongkok selama dua bulan. Namun, IN mendapati kenyataan yang berbeda. Ia tidak diperbolehkan pulang lantaran dipaksa untuk bekerja.