Pengamanan libur Nataru, swab antigen acak akan diberlakukan

Puncak arus kendaraan terjadi dua periode, yakni Natal pada 23-24 Desember. Kemudian, puncak mudik libur tahun baru 30-31 Desember 2020.

Sejumlah pengendara mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek Elevated), Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat, Senin (23/12). / Antara Foto

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan uji swab antigen terhadap masyarakat yang bepergian keluar masuk Jakarta saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Uji swab antigen tersebut dilakukan juga untuk menyikapi aturan baru yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta, mengenai kewajiban rapid tes atau swab antigen bagi siapa saja yang masuk Jakarta.

"Kami juga akan melakukan random chek rapid antigen bagi para pemudik," kata Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan saat dihubungi, Kamis (17/12).

Rudi menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan di pos-pos yang telah disediakan. Disebutkannya, pos pengamanan akan didirikan di rest area dan tempat wisata dengan personel yang terdiri dari TNI, Polri, Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), dan stakeholder lainnya.

Menurut Rudy, dalam pengamanan arus mudik Nataru kali ini memang dilakukan dengan lebih ketat. "Kami menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan daerah walaupun bepergian tidak dilarang, namun masyarakat harus mentaati protokol kesehatan ketat dan kita dengan stakeholder akan mengawasi dengan ketat," tuturnya.

Korlantas Polri sendiri akan menggelar pengamanan libur Natal dan tahun baru selama 15 hari sejak 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Puncak arus kendaraan pun diprediksi akan berlangsung dalam dua periode, yakni puncak mudik libur Natal pada 23 dan 24 Desember 2020. Kemudian, puncak mudik libur tahun baru pada 30 dan 31 Desember 2020.