Pengamat: Dukungan karangan bunga penangkapan Munarman rekayasa

Pesan melalui karangan bunga itu menjadi tidak wajar bila kehadirannya hasil rekayasa. 

Foto ilustras karangan bunga. Alinea.id/Cantika Adinda

Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga mengkritisi karangan bunga bentuk dukungan terhadap Polri dalam memberantas jaringan teroris. Karangan bunga ditujukan atas penangkapan Munarman.

Jamiluddin menyatakan, pesan-pesan dukungan itu tentu wajar dalam negara demokrasi. Rakyat berhak memberi apresiasi terhadap lembaga negara yang dinilai berhasil.

Hanya saja, menurut dia, pesan melalui karangan bunga itu menjadi tidak wajar bila hasil rekayasa. Pasalnya, individu atau lembaga tertentu memesan dengan pesan hampir senada seolah-olah dari sumber yang berbeda.

"Dalam kasus karangan bunga untuk Polri, anehnya pemberi karangan bunga tidak dicantumkan. Hal ini, membuat pihak yang menerima dukungan (Polri) tidak mengetahui siapa atau lembaga mana yang mendukungnya," kata Jamiluddin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/4).

Setelah penangkapan eks pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, karangan bunga berjejer di luar Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Rabu, (28/4).