Pengamat khawatirkan kapasitas kepsek kelola dana BOS

Kepala sekolah ibarat ujung tombak sekolah untuk mempergunakan anggaran dana BOS.

Suasana kegiatan belajar mengajar siswa dan guru di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Muhajirin, Lebak, Banten, Kamis (13/2).Foto Antara/Muhammad Bagus Khoirunas/af/pd

Pemerhati pendidikan Asep Sapa'at menilai, kebijakan skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2020 menjadi ajang untuk menguji kapasitas kepala sekolah. Lantaran seluruh anggaran akan dikelola penuh oleh kepala sekolah.

"Kebijakan ini menjadi momen yang sangat penting untuk menguji kapasitas kepala sekolah, karena anggaran masuk ke kepala sekolah. Pertanyaanya, seberapa kita punya profil kepala sekolah yang kompeten," kata Asep, dalam diskusi bertajuk "Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?" di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (15/2).

Kepala sekolah ibarat ujung tombak sekolah untuk mempergunakan dana BOS. Karena itu, kepala sekolah harus mempunyai visi dan misi terkait prioritas kebijakan anggaran dalam mengelola anggaran dana BOS. Jika tidak, kucuran dana akan habis dan tidak efektif.

"Artinya, berapapun dana yang dikucurkan, dia (kepala sekolah) enggak paham sebenarnya mau digunakan untuk apa. Padahal harusnya dia tahu apa yang harus dilakukan," ucapnya.

Indikator untuk melihat penggunaan dana BOS efektif melalui tata kelola keuangan sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus dapat membuat sistem yang teratur dalam menggunakan anggaran.