Pengamat: Pegawai lapas lebih sulit diatur ketimbang napi

Jual beli kamar lapas terjadi karena minimnya integritas para pegawai lapas.

Sejumlah pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menandatangai MOU Komitmen Bersama Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, DIY, Rabu (20/2). Antara Foto

Direktur Center for Detention Studies, Ali Aranoval, mengatakan masih adanya kasus jual beli kamar lapas seperti yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang atau yang lebih dikenal Rutan Jambe karena minimnya integritas pegawai rutan. Disebut-sebut bahkan pegawai lapas lebih sulit diatur dibandingkan narapidana atau napi.

“Kepala lapas pernah bilang ke saya, yang paling susah diatur itu bukan napinya, justru pegawainya yang paling lama bekerja di lapas tersebut,” kata Ali saat dihubungi Alinea.id di Jakarta pada Jumat, (29/3).

Menurut dia, jual beli kamar lapas terjadi karena minimnya integritas pegawai lapas. Itu disebabkan karena lemahnya manajemen sumber daya manusia kepegawaian lembaga pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ini mengindikasikan bahwa pola pembinaan karir tidak berjalan dengan baik.

Manajemen sumber daya manusia itu meliputi pola rekrutmen, penerimaan pegawai, pendidikan dan pelatihan, pola pembinaan karir, promosi dan mutasi, serta pemberian penghargaan dan sanksi.

"Itu kan ada peluang dari kurangnya pengawasan dari petugas. Jadi, kalau ada indikasi petugas yang bermain, itu karena ada masalah terkait aspek integritas,” ujarnya.