Pengamat usulkan Kemenhub informasikan data bus wisata

Kemenhub harus bisa bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwisata untuk gencar melakukan sosialisasi informasi

Petugas mengevakuasi mini bus berpenumpang puluhan wisatawan yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (9/9)./AntaraFoto

Kementerian Perhubungan diminta pengamat transportasi agar membuat informasi data bus wisata supaya masyarakat bisa mengecek kondisi bus tersebut dan dapat menghindari adanya kecelakaan.

Pengamat transportasi Universitas Katholik Soegijapranata Djoko Setijowarno dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu, menjelaskan informasi tersebut berupa nama perusahaan, alamat, pemilik, izin operasi dan kir terakhir yang mudah diakses bagi calon pengguna bus wisata atau "event organizer".

"Sejak kejadian kecelakaan bus wisata di Kawasan Puncak(Cianjur) tahun lalu, penanganan bus wisata tidak banyak perubahan, padahal sudah ada usulan diberikan kala itu untuk membuat informasi khusus tentang bus wisata," katanya.

Djoko mengatakan Kemenhub harus bisa bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwisata untuk gencar melakukan sosialisasi informasi itu agar kecelakaan serupa tidak terulang.

"Jika ternyata 'event organizer' juga tidak cermat memilih bus pariwisata yang sesuai aturan, maka pihak 'event organizer' juga bisa dikenakan sanksi hukum," katanya.