Epidemiolog: Pengetatan syarat terbang bagus untuk cegah gelombang ketiga

Aturan pengetatan bagi penumpang pesawat dengan menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR, memiliki sisi positifnya.

Ilustrasi. Freepik

Pengetatan syarat penerbangan dinilai bagus untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Aturan yang mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR dinilai sudah tepat.

"Ya bagus lah kalau PCR. Seharusnya itu diberlakukan juga buat kereta api, kemudian buat bus, buat kapal laut, semua moda transportasi pakai PCR. Ya harusnya begitu," kata Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono, Minggu (24/10).

Dia pun mengakui, aturan pengetatan bagi penumpang pesawat dengan menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR itu memiliki sisi positifnya. "Positifnya, itu kan nilai PCR bisa benar-benar menjamin kalau dia benar-benar negatif, atau kalau dia positif, dia benar-benar positif. Kalau tes antigen kan masih ada eror, masih ada kesalahan 5%," katanya.

Sehingga, ketimbang tes antigen, PCR dinilai lebih akurat. Dia menilai berbahaya jika tidak dilakukan pengetatan syarat penerbangan.

"Ya terjadi penularan di pesawat lah, karena kapasitasnya ditingkatkan jadi 100%," ungkapnya.