Penipu online memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk beraksi

CekRekening.id mencatat lebih dari 18 ribu laporan masuk, 60% hingga 70%-nya merupakan dugaan penipuan dengan modus yang terkait covid-19.

Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdiyan Saputra (kiri) didampingi Kasatreskrim Kompol Ahmad Alexander (kanan) menunjukan barang bukti kejahatan usai memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penipuan penjualan masker, di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/4). Foto Antara/Muhammad Iqbal/hp.

Kelangkaan perlengkapan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 seperti masker, hand sanitizer, serta alat pelindung diri (APD) dimanfaatkan oleh segelintir individu tak bertanggung jawab demi mendulang keuntungan dengan cara menipu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat lonjakan jumlah laporan dugaan upaya penipuan transaksi online, di mana mayoritas laporan tersebut berkaitan dengan penjualan alat-alat kesehatan tersebut.

Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui CekRekening.id, situs resmi milik Kominfo yang menjadi platform pengaduan dugaan tindak pidana penipuan, investasi palsu, narkotika dan obat terlarang, terorisme, dan kejahatan lainnya.

Setelah pemerintah mengumumkan kasus Covid-19 pertama pada 2 Maret 2020, CekRekening.id mencatat lebih dari 18 ribu laporan masuk. Sebanyak 60% hingga 70%-nya merupakan dugaan penipuan dengan modus yang terkait Covid-19.

“Jual masker/APD harga murah dengan iklan di Instagram, grup WhatsApp, dan Facebook, setelah transfer, pedagang menghilang. Kemudian ada yang membuat testimoni palsu di akun Instagram atau Facebook untuk menarik pembeli. Ada juga yang membuat akun palsu mengatasnamakan apotek atau toko terpercaya. Bahkan, ada yang membajak akun dengan follower banyak, kemudian beriklan jualan atau donasi,” ujar Kepala Subdit Penyidikan Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi yang mengelola CekRekening.id dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4).

Ada penipu yang sukses kelabui delapan korban