Penjagaan sidang Aman Abdurrahman diperketat

Aparat kepolisian meningkatkan pengamanan sidang tuntutan kepada Ketua JAD hari ini.

Terangka kasus teror bom Thamrin pada awal 2016 lalu, Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan, 15 Februari 2018. (AP Photo/Tatan Syuflana)

Hari ini, tuntutan terdakwa kasus bom Thamrin Jakarta Pusat, Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (18/5) akan dibacakan. Sebanyak 182 petugas gabungan Polri dan TNI mengamankan sidang Aman. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta merinci jumlah personel aparat yang diturunkan untuk mengamankan PN Jaksel yakni: petugas Polri sebanyak 152 personel dan 30 personel dari TNI. 

Indra mengatakan aparat kepolisian meningkatkan pengamanan sidang tuntutan terhadap Ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia tersebut. Indra mengaku bahwa kali ini pengamanan lebih ketat menyusul kejadian terorisme. 

Pagi ini, tamu yang hendak masuk ke PN Jaksel akan diperiksa tas dan barang bawaannya. Petugas juga mensterilkan seluruh pengunjung dan setiap sudut di PN Jakarta Selatan.

"Yang masuk ke area (PN Jakarta Selatan) tetap kita sterilisasi," ungkap Indra seperti dikutip Antara.