Kementerian PPPA tekankan pentingnya perlindungan bagi pelaut perempuan

Berdasarkan data Kemenhub pada 2019, terdapat 18.572 pelaut perempuan di Indonesia dalam berbagai jabatan.

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menyampaikan laporan kegiatan Peringatan Hari Ibu (PHI) pada acara puncak PHI 2019 di kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Jateng, Minggu (22/12/2019). Foto Antara/Aji Styawan

Kasus kekerasan, diskriminasi, stigmatisasi, hingga perdagangan orang masih mengancam perempuan Indonesia, khususnya yang berprofesi di bidang kelautan dan perikanan, hingga kini. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2019, ada 18.572 pelaut perempuan di Indonesia dalam berbagai jabatan, tingkat pendidikan, serta berstatus aktif ataupun nonaktif berlayar. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, pun mengajak seluruh pihak bersinergi untuk melindungi dan memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan pelaut serta mendukung kiprah mereka dalam membangun Indonesia maju.

"Perempuan yang berprofesi di bidang kelautan dan perikanan merupakan kekuatan yang berpotensi besar memajukan perekonomian bangsa mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan potensi maritim yang luar biasa," katanya dalam rilis resmi yang diterima Alinea, Minggu (21/3).

Sayangnya, ungkap dia, sampai sekarang banyak pelaut perempuan yang mendapat stigma sebaiknya bekerja di ranah domestik. Imbasnya, banyak perusahaan pelayaran enggan merekrut puan.

"Tidak hanya itu, pada saat bekerja, perempuan pelaut juga lebih rentan mengalami kekerasan dan perlakuan salah lainnya, bahkan menjadi korban dari modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," sambung dia.