Penyerang Polsek Tlogowungu idap gangguan jiwa

Kepolisian telah memeriksa riwayat medis penyerang Polsek Tlogowungu.

Garis polisi. /Pixabay

Penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa kondisi kejiwaan Muhammad Purwadi, tersangka penyerangan polisi di Polsek Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, Selasa (28/8) lalu. Hasil pemeriksaan menunjukkan Purwadi mengidap penyakit gangguan jiwa. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Ini diperoleh dari keterangan saksi, baik keluarga dan riwayat medis," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).

Hasil pemeriksaan itu sekaligus menampik dugaan Purwadi merupakan anggota jaringan terorisme. Namun demikian, Agus menegaskan, kepolisian bakal tetap mendalami motif penyerangan tersebut. "Belum ada indikasi ke terorisme. Tapi, kami dalami terus," ujar Agus. 

Seperti diberitakan, Purwadi mendatangi ke Polsek Tlogowungu dengan alasan ingin melaporkan kehilangan. Namun, saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Purwadi diminta menunggu oleh petugas SPK bernama Aiptu Kosrin. Pasalnya, Kosrin sedang menerima laporan dari masyarakat lainnya. 

Purwadi pun beralih menuju ke ruang Reserse Kriminal yang letaknya tak jauh dari SPK. Saat tiba di ruang Reskrim, Purwadi tidak menemukan petugas dengan pakaian dinas.