Kasus rasisme ke Natalius Pigai, penyidik cecar Ambroncius Nababan 25 pertanyaan

Penyidik akan memanggil saksi dan ahli untuk diperiksa.

Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com

Penyidik Bareskrim Polri mencecar politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan dengan 25 pertanyaan. Seluruh pertanyaan tersebut berkaitan dengan unggahannya di Facebook terkait ujaran rasis terhadap Natalius Pigai.

"Kemarin (25/1), diberikan pertanyaan sebanyak 25 dan semalam yang bersangkutan sudah kembali ke kediamannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers secara daring, Selasa (26/1).

Menurut Rusdi, penyidik sampai saat ini masih mencari apakah perbuatan Ambroncius merupakan tindak pidana. Perkara itu pun hingga saat ini masih berstatus penyelidikan.

Rusdi membeberkan, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil saksi fakta dan saksi ahli. "Penyidik akan memanggil saksi dan ahli untuk diminti keterangan," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, akun media sosial anggota Partai Hanura Ambrosius Nababan dikecam akibat menyebut Natalius Pigai sebagai Gorila dan Kadrun Gurun.