Penyiksa remaja diduga pencuri cincin emas di NTT ditangkap

Noviana Baru mendapat perlakuan kekerasan dari Kepala Desa Babulu Selatan dan enam orang lainnya karena dituduh mencuri cincin emas.

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Pixabay

Kepala Desa Babulu Selatan, Nusa Tenggara Timur, Paulus Lau, ditangkap polisi usai terbukti melakukan penyiksaan terhadap remaja puti berusia 16 tahun bernama Noviana Baru karena diduga telah mencuri cincin emas. Aksi Paulus menyiksa remaja tersebut terekam dalam sebuah video yang akhirnya viral.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Jules A. Abast, mengatakan pihaknya tak menangkap Paulus saja. Tetapi juga enam orang lainnya yang diduga turut terlibat melakukan penyiksaan. Seluruh pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan.

“Kepala Desa sudah ditangkap dan diamankan bersama yang lain yang ada di dalam video itu,” kata Jules saat dikonfirmasi pada Selasa (29/10).

Jules mengatakan, para pelaku langsung ditahan di Mapolres Belu. Saat ini ketujuh pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. “Proses penyidikan masih berlangsung, ya. Saat ini, semua pelaku sedang diperiksa intensif," ujarnya.

Selain Paulus Lau, para pelaku lainnya yang diamankan adalah Margareta Hoar, Endik Asa, Bene Bau, Domi Berek, Marsel Ulu dan Melkis Tes.