Peras 140 kepala sekolah, Bupati Cianjur minta maaf

Tersangka korupsi dana pendidikan, Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar meminta maaf kepada masyarakat dan bantah peras 140 kepala sekolah.

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus korupsi dana pendidikan Kabupaten Cianjur di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018). KPK menetapkan empat tersangka termasuk Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, serta mengamankan uang sejumlah Rp1,556 miliar yang diduga merupakan hasil korupsi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. / Antara Foto

Tersangka korupsi dana pendidikan, Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar meminta maaf kepada masyarakat. Dia keluar memakai rompi oranye khas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan wajah murung, usai pemeriksaan. 

"Saya memohon maaf ke masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya mengawasi aparat Pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum," kata dia kepada awak media, Kamis (13/12). 

Irvan juga membantah dugaan yang menyebut dia memeras 140 sekolah di Kabupaten Cianjur. 

"Tidak ada. Tidak ada sama sekali," ujarnya singkat sebelum masuk ke mobil tahanan KPK. 

Rencananya, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, para tersangka kasus ini akan menjalani penahanan selama 20 hari.