Perayaan HUT RI di Jakarta akan diawasi Satpol PP

Seluruh anggota Satpol PP DKI, mulai malam ini melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur DKI Nomor 14 Tahun 2020.

Dok. Anggota satpol PP DKI Jakarta. Foto: @satpolppdki

Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Jakarta akan diawasi Satpol PP DKI. Pengawasan segala aktivitas bertujuan agar masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan Covid-19.  

Kepala Satpol PP DKI, Arifin menyatakan, mulai sore ini (16/8) pihaknya akan menggelar apel serentak di seluruh tingkatan dari mulai kelurahan sampai dengan provinsi.

"Apel untuk pengecekan personil serta kesiapsiagaan anggota Satpol PP DKI, dalam mengantisipasi kegiatan perayaan HUT RI," kata Arifin, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/8).

Arifin menjelaskan, seluruh anggota Satpol PP mulai malam ini akan melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020, yang menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan HUT RI dengan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan.

"Kami akan himbau masyakarat untuk tidak gelar seperti lomba, panggung hiburan musik, pawai, dan sebagainya," urai dia.