Percepatan vaksin diyakini tekan fatalitas lansia

Data menunjukkan banyak pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksin.

Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Foto: dpr.go.id/Andri/Man

Pemerintah mempersingkat interval pemberian vaksinasi booster atau suntikan dosis ketiga bagi masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Penyuntikan dosis lanjutan bagi lansia bisa diberikan minimal tiga bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Sebelumnya, vaksinasi booster diberikan minimal enam bulan setelah penyuntikan dosis kedua. Percepatan vaksinasi itu diyakini efektif untuk menekan fatalitas dari para lansia sebagai kelompok yang sangat rentan. 

Anggota Komisi IX DPR Yahya Zaini menjelaskan bahwa kebijakan mempercepat interval antara vaksin lengkap dan booster untuk lansia merupakan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI. Selain itu, kata dia, data menunjukkan banyak pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksin, para lansia dan orang dengan penyakit penyerta. 

"Saya percaya kebijakan tersebut akan efektif untuk menekan fatalitas dari para lansia sebagai kelompok yang sangat rentan," kata Yahya Zaini kepada wartawan, seperti dikutip Selasa (1/3).

Agar minat masyarakat mengikuti vaksin meningkat, Yahya mengatakan hoaks perlu diatasi dengan sosialisasi yang lebih intensif dan masif menggunakan media komunikasi yang multisarana, media konvensional dan medsos, bahkan juga iklan dan influencer.