Periksa ajudan Menteri KP, KPK usut komunukasi dalam handphone

Kenyidik KPK memeriksa ajudan Menteri Kelautan dan Perikanan, Yudha Pratama.

Logo KPK. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut komunikasi dalam telepon genggam yang diamankan ketika penggeledahan. Hal itu masih terkait kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dalam mengusutnya, penyidik komisi antirasuah memeriksa ajudan Menteri Kelautan dan Perikanan, Yudha Pratama. Dia menjadi saksi untuk tersangka eks Menteri KP, Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan. 

"Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan, antara lain mengenai isi komunikasi terkait perkara ini dalam handphone yang diamankan saat penggeledahan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (23/12).

"Di samping itu, hari ini juga dilakukan penyitaan atas handphone tersebut," imbuhnya.

Bersama enam orang lainnya, Edhy ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Penetapan itu dilakukan lembaga antirasuah usai melaksanakan giat tangkap tangan, Rabu (25/11) dinihari.