Perintah intelijen Rizieq Shihab tak boleh keluar dari Arab Saudi

Pihak kerajaan Arab berdalih jika keamanan Rizieq Shihab terancam.

Seseorang membawa poster bergambar wajah Rizieq Shihab. Antara Foto

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengungkapkan persoalan pencekalan yang dialami Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, imam besar FPI itu dicekal bukan tidak boleh masuk ke Indonesia. Melainkan tak boleh keluar dari Arab Saudi.

“Masalah pencekalan yang diterima Habib Rizieq memang bukan dari imigrasi Indonesia. Tapi dari pihak imigrasi Arab Saudi. Keimigrasian Indonesia tidak pernah menerbitkan surat pencekalan,” kata Munarman saat dikonfirmasi Alinea.id di Jakarta pada Rabu (13/11).

Menurut Munarman pencekalan yang dilakukan pihak keimigrasian Arab Saudi setelah mendapat perintah dari intelejen kerajaan Arab Saudi. Pihak keimigrasian diminta agar tidak mengeluarkan Rizieq Shihab dari tanah Arab. 

Munarman menjelaskan, Rizieq Shihab tidak boleh keluar dari Arab Saudi lantaran alasan keamanan. Pihak kerajaan Arab berdalih jika keamanan Rizieq Shihab terancam. Oleh karenanya, ia tidak dianjurkan untuk keluar dari Arab Saudi.

"Jadi ini bukan masalah keimigrasian. Tidak tepat karena HRS bukannya tidak dapat masuk ke Indonesia, tapi dilarang keluar dari Arab," ujarnya.