Perkara kosmetik ilegal

Konsumen biasanya tergiur dengan produk kosmetik yang murah, tanpa tahu kandungan bahannya.

Petugas memperlihatkan kosmetik ilegal hasil penertiban pasar saat rilis kasus di Kantor BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/12). /Antara Foto.

Beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus produk kosmetik ilegal beromzet Rp300 juta per bulan. Polda Jatim pun mengumumkan artis-artis papan atas yang terlibat endorse produk kosmetik ilegal ini.

Artis-artis ini meng-endorse merek produk kosmetik ilegal di akun Instagram mereka. Artis-artis tersebut, antara lain Via Vallen, Nella Kharisma, serta artis berinisial NR, MP, DJB, dan DK.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Nella Kharisma akan diperiksa Rabu (12/12). “Selanjutnya Via Vallen, dan lain-lain,” kata Frans saat dihubungi, Senin (10/12).

Frans mengatakan, menurut tersangka berinisial KIL, artis yang melakukan endorse produk kosmetik ilegal tersebut mendapatkan uang Rp10 juta hingga Rp15 juta per minggu.

Dilansir dari Antara, tersangka KIL memproduksi kosmetik merek Derma Skin Care (DSC) Beauty, yang diproduksi di rumahnya di Kediri, Jawa Timur. Dia memanfaatkan bahan untuk campuran dari beberapa merek terkenal, seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, dan Sriti.