Permohonan tahanan kota Ratna Sarumpaet ditolak
Atiqah Hasiholan bersedia menjaminkan diri untuk menjadikan Ratna Sarumpaet sebagai tahanan kota. Saat ini, Ratna dalam kondisi sehat.
Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota untuk tersangka kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet. Meski Atiqah Hasiholan sebagai anak siap menjaminkan dirinya, namun tidak cukup menjadikan tim penyidik mengabulkan permohonan tersebut.
“Untuk tahanan kota tidak dikabulkan alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik artinya penyidik masih tetap melakukan penahanan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (8/11).
Argo mengatakan, keputusan itu memang belum disampaikan kepada kuasa hukum Ratna Sarumpaet. Kendati demikian, keputusan tim penyidik itu akan segera disampaikan kepada kuasa hukumnya.
Terkait kondisi Ratna Sarumpaet, Argo menuturkan, dalam kondisi baik-baik saja. Bahkan dalam pemeriksaan kesehatan secara rutin, dokter menyatakan kondisi Ratna Sarumpaet normal.
Argo memastikan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) selalu akan memberikan pelayanan dan perawatan apabila Ratna Sarumpaet mengeluhkan sakit. Menurut Argo, sampai saat ini Ratna Sarumpaet tidak pernah mengeluhkan sakit apa pun.