Permohonan tahanan kota Ratna Sarumpaet ditolak

Atiqah Hasiholan bersedia menjaminkan diri untuk menjadikan Ratna Sarumpaet sebagai tahanan kota. Saat ini, Ratna dalam kondisi sehat.

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiyaan terhadap dirinya di Kediaman Ratna Sarumpaet, Kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu (3/10). Dalam konfrensi pers tersebut Ratna Sarumpaet mengaku telah merekayasa kabar terjadi penganiyaan terhadap dirinya pada 21 September 2018 di Bandung, namun sesungguhnya dirinya menemui dokter ahli bedah plastik di Jakarta untuk menyedot lemak di pipi sehingga menimbulkan muka lebam. ANTARA FOTO

Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota untuk tersangka kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet. Meski Atiqah Hasiholan sebagai anak siap menjaminkan dirinya, namun tidak cukup menjadikan tim penyidik mengabulkan permohonan tersebut.

“Untuk tahanan kota tidak dikabulkan alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik artinya penyidik masih tetap melakukan penahanan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (8/11).

Argo mengatakan, keputusan itu memang belum disampaikan kepada kuasa hukum Ratna Sarumpaet. Kendati demikian, keputusan tim penyidik itu akan segera disampaikan kepada kuasa hukumnya.

Terkait kondisi Ratna Sarumpaet, Argo menuturkan, dalam kondisi baik-baik saja. Bahkan dalam pemeriksaan kesehatan secara rutin, dokter menyatakan kondisi Ratna Sarumpaet normal.

Argo memastikan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) selalu akan memberikan pelayanan dan perawatan apabila Ratna Sarumpaet mengeluhkan sakit. Menurut Argo, sampai saat ini Ratna Sarumpaet tidak pernah mengeluhkan sakit apa pun.