Perpanjangan dan perluasan PPKM mikro harus direspons positif

Anggota DPR berharap semua kalangan mendukung kebijakan tersebut.

Petugas keamanan berjaga di depan Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta, Minggu (29/3/2020). Foto Antara/Rivan Awal Lingga.

Pemerintah memperpanjang dan memperluas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Anggota DPR berharap semua kalangan mendukung kebijakan tersebut.

Anggota Komisi IX DPR Darul Siska mengatakan, PPKM mikro cukup berhasil menekan angka positivity rate Covid-19. Karena itu, dia mengajak semua pihak, termasuk dunia usaha, agar merespons positif perpanjangan dan perluasan PPKM mikro.

"Dunia usaha seyogianya harus mendukung kebijakan tersebut, karena pemulihan ekonomi tidak mungkin terjadi jika masalah pandemi tidak berhasil diatasi," kata Darul kepada wartawan, Sabtu, (21/3).

Darul yakin kasus positif Covid-19 bisa ditekan dengan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan PPKM mikro. "Mutasi virus baru juga harus dipantau untuk memastikan bahwa vaksin yang tersedia mampu untuk menangkal virus yang bermutasi," ujar Darul.

Sedangkan anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen menilai, selama ini pemerintah terus mengevaluasi program penanganan pandemi, sekaligus memastikan tereksekusinya program-program yang tepat. Dalam menerapkan PPKM mikro, pemerintah melibatkan pendekatan sosial.