Perpanjangan PSBB DKI Jakarta jadi penentu transisi memulai new normal

Kenormalan baru dapat dilakukan pada masa transisi pasca-PSBB, apabila penambahan kasus bisa dikontrol.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. BNPB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020, menjadi fase penentu masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal. Hal itu dikatakan Anies dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (25/5).

"Perpanjangan ini adalah masa menentukan. Mengapa?  Karena bila, di hari-hari ini, penularan di Jakarta menurun, angka kasus baru menurun, kemudian yang biasa digunakan oleh para ahli epidemiologi yang disebut reproduction number, angkanya sekarang di Jakarta sekitar 1, bisa turun di bawah 1, maka sesudah 4 Juni, kita bisa melakukan transisi menuju kenormalan baru,” jelas Anies.

Kenormalan baru dapat dilakukan pada masa transisi pasca-PSBB, apabila penambahan kasus bisa dikontrol. Akan tetapi, jika ternyata penambahan kasus Covid-19 justru meningkat, maka bisa jadi akan mengambil langkah untuk kembali ke awal atau memperpanjang PSBB.

"Bila hari-hari ke depan angkanya meningkat, karena kita mulai bebas, mulai bepergian, tidak disiplin menggunakan masker, tidak disiplin mencuci tangan, maka ada potensi kita harus memperpanjang seakan mengulang proses yang kita kerjakan kemarin (PSBB). Ini yang sudah kita kerjakan di Jakarta,” kata Anies.

Anies juga mengatakan sebelum dan sesudah diberlakukan PSBB, angka pengendalian kasus Covid-19 menunjukkan kemajuan yang signifikan. Anies yakin bahwa hal itu merupakan hasil dari peran serta masyarakat yang taat aturan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.