Persatuan para bupati tolak kebijakan impor beras

Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (Apkasi) mengimbau pemerintah pusat untuk mengkaji ulang data beras.

Pekerja menjemur gabah hasil panen padi. (foto: Aji S/Antara)

Setelah Ombudsman merilis adanya dugaan maladministrasi dalam pengelolaan data persediaan beras nasional dan kebijakan impor beras, kali ini Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan impor beras 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand. Bahkan, mereka meminta agar pemerintah melihat kembali (crosscheck) data riil beras di daerah-daerah.

"Berdasarkan data, fakta dan masukan rekan-rekan bupati kepada dewan pengurus, maka Apkasi memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar mengkaji dengan serius kebijakan impor beras tersebut sehingga tidak merugikan petani di daerah," kata Ketua Umum Apkasi, Mardani H Maming seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/1).

Sosok yang juga menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan ini menambahkan, pembangunan sektor pertanian di daerahnya, telah menjadikan wilayah yang ia pimpin sebagai pusat pembibitan tanaman padi dan jagung untuk regional Kalimantan. Ia menilai, kebijakan impor merupakan upaya pemerintah yang sangat wajar dalam upaya menstabilkan harga sebuah komoditi di dalam negeri. Namun, kebijakan yang diambil ini harus benar-benar dipelajari.

“Kalau tidak, kebijakan impor ini justru bisa kontra produktif dan dapat memukul kondisi petani dalam negeri," sambungnya.

Sementara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta pemerintah pusat mendengar suara para bupati yang mengetahui secara langsung kondisi komoditi beras di daerah. Menurut dia, kebijakan impor beras sangat tidak berpihak kepada rakyat.

"Kami jajaran pemerintah dan rakyat Kabupaten Serang berharap rencana impor beras dikaji lebih jauh terlebih dahulu," papar Tatu Chasanah.